Beranda / Nasional / Senayan / Fraksi PKB Dorong Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T untuk Atasi Kendala Pembuatan Paspor

Fraksi PKB Dorong Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T untuk Atasi Kendala Pembuatan Paspor

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prana Putra Sohe, mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dan Kantor Imigrasi yang beroperasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, fasilitas dan sumber daya di wilayah tersebut masih belum memadai, sehingga sering kali menghambat layanan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor.

“Selama ini UKK Imigrasi di daerah 3T kurang mendapatkan perhatian yang optimal dari pemerintah pusat. Padahal, beberapa di antaranya berada di perbatasan langsung dengan negara tetangga dan berperan penting dalam pengawasan serta pelayanan keimigrasian,” ujar Prana Putra Sohe, Kamis (27/2/2025).

Ia menyoroti bahwa program Desa Binaan yang diprakarsai oleh Kantor Imigrasi seharusnya menjadi solusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keimigrasian. Program ini mencakup pelatihan pengajuan paspor serta kemudahan akses layanan imigrasi bagi penduduk desa. Namun, Prana menilai program tersebut belum berjalan optimal karena keterbatasan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung pelayanan.

Selain di wilayah 3T, Prana juga menyoroti lemahnya dukungan sarana imigrasi di daerah yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan, seperti di Lubuklinggau. Ia menyebut bahwa UKK Imigrasi Lubuklinggau masih mengalami keterbatasan kapasitas server, yang menghambat pelayanan pembuatan paspor, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk ibadah umrah.

“UKK Lubuklinggau menjadi tumpuan masyarakat dari 10 kabupaten untuk berbagai layanan keimigrasian. Namun, dengan kapasitas server yang terbatas, pelayanan menjadi lambat. Oleh karena itu, kami mendesak agar penggandaan server dilakukan tahun ini demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prana mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Fasilitas tersebut direncanakan untuk menjadi Kantor Imigrasi Kota Lubuklinggau. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera meningkatkan status UKK Lubuklinggau menjadi Kantor Imigrasi penuh.

“Dengan peningkatan status ini, diharapkan layanan keimigrasian di Lubuklinggau semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan efisien,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *