Ia menyoroti bahwa program Desa Binaan yang diprakarsai oleh Kantor Imigrasi seharusnya menjadi solusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keimigrasian. Program ini mencakup pelatihan pengajuan paspor serta kemudahan akses layanan imigrasi bagi penduduk desa. Namun, Prana menilai program tersebut belum berjalan optimal karena keterbatasan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung pelayanan.
Selain di wilayah 3T, Prana juga menyoroti lemahnya dukungan sarana imigrasi di daerah yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan, seperti di Lubuklinggau. Ia menyebut bahwa UKK Imigrasi Lubuklinggau masih mengalami keterbatasan kapasitas server, yang menghambat pelayanan pembuatan paspor, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk ibadah umrah.