Sementara itu, Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah menilai kemunculan caleg instan hingga lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi penyebab masih maraknya praktik money politik tersebut.
“Masih maraknya praktik politik uang disebabkan oleh gagalnya para caleg dalam menarik suara pemilih. Alih-alih menjual ide dan gagasan, peserta pemilu justru mengambil jalan pintas dengan menyebarkan uang,” ujar Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Kamis (29/2/2024).
Menurut Amir kondisi ini terjadi lantaran kegagalan partai politik dalam merekrut dan mempersiapkan para caleg. “Mereka menggunakan cara politik uang supaya betul-betul terpilih di parlemen,” bebernya.
Oleh karena itu, Amir menyarankan perbaikan sistem penegakan hukum. “Harus ada perubahan regulasi dan keberanian penyelenggara pemilu. Politik uang itu cukup menjadi kewenangan Bawaslu saja seharusnya,” ungkapnya.(dri)