Geruduk Kantor BBPJN Jawa-Bali, Ini Tuntutan DPD LPKAN Jawa Timur

Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur, menggelar aksi didepan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur- Bali,  Kamis (19/5/2022).

SURABAYA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur, menggelar aksi didepan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur- Bali,  Kamis (19/5/2022).

Dalam aksinya, massa mendesak Kepala Balai, Achmad Subki untuk segera memberi sanksi kepada Adi Rosadi sebagai Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III  yang diduga menyalahgunakan anggaran dana revitalisasi saluran drainase sepanjang 28 Km.

Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur Arief Dwi Prasetija mengatakan problematika bangsa saat ini menjadi sangat kompleks mulai dari tatanan elit hingga bawah. Diantaranya banyak pejabat yang diduga terlibat menyalahgunakan kewenangan.

“Seperti halnya permasalahan yang dilakukan oleh salah satu Satker III BBPJN Jawa- Bali,  yaitu tumpang tindihnya anggaran APBN dengan nilai puluhan miliar rupiah dalam pelaksanaan revitalisasi saluran drainase yang tidak jelas.  Di mana lokasi pelaksanaan tersebut termasuk kelengkapan dokumen seperti halnya SKK, SBU, K3, sehingga menjadi sebuah pertanyaan yang diduga kuat adanya dugaan korupsi yang dilakukan Adi Rosadi selaku Satker III,” ujar Arief dalam pres reilisnya yang diterima redaksi, Jumat (20/5/2022).

Exit mobile version