Geruduk Kantor BBPJN Jawa-Bali, Ini Tuntutan DPD LPKAN Jawa Timur

- Penulis

Jumat, 20 Mei 2022 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur, menggelar aksi didepan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur- Bali,  Kamis (19/5/2022).

Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur, menggelar aksi didepan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur- Bali,  Kamis (19/5/2022).

SURABAYA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur, menggelar aksi didepan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur- Bali,  Kamis (19/5/2022).

Dalam aksinya, massa mendesak Kepala Balai, Achmad Subki untuk segera memberi sanksi kepada Adi Rosadi sebagai Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III  yang diduga menyalahgunakan anggaran dana revitalisasi saluran drainase sepanjang 28 Km.

Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur Arief Dwi Prasetija mengatakan problematika bangsa saat ini menjadi sangat kompleks mulai dari tatanan elit hingga bawah. Diantaranya banyak pejabat yang diduga terlibat menyalahgunakan kewenangan.

“Seperti halnya permasalahan yang dilakukan oleh salah satu Satker III BBPJN Jawa- Bali,  yaitu tumpang tindihnya anggaran APBN dengan nilai puluhan miliar rupiah dalam pelaksanaan revitalisasi saluran drainase yang tidak jelas.  Di mana lokasi pelaksanaan tersebut termasuk kelengkapan dokumen seperti halnya SKK, SBU, K3, sehingga menjadi sebuah pertanyaan yang diduga kuat adanya dugaan korupsi yang dilakukan Adi Rosadi selaku Satker III,” ujar Arief dalam pres reilisnya yang diterima redaksi, Jumat (20/5/2022).

Lanjut Arief, berangkat dari permasalahan tersebut, pihaknya selaku agent of control yang terhimpun dalam  DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur ingin menyuarakan aspirasi masyarakat dengan harapan permasalahan di Indonesia khususnya Jawa Timur dapat terselesaikan dan tidak memberikan ruang bagi para oknum yang diduga kuat terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Jilid II, Pepen Diprediksi Bakal Seret Sejumlah Pejabat Pemkot dan Mantan Walkot Bekasi

DPD LPKAN Indonesia Provinsi  Jawa Timur mendesak Achmad Subki selaku Kepala BBPJN Jawa Timur- Bali, untuk memecat Adi Rosadi dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III yang diduga menyalahgunakan anggaran dana revitalisasi saluran drainase sepanjang 28 Km.

Selain itu, meminta klarifikasi secara jelas dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi saluran drainase dan paket pekerjaan jalan. Di mana fakta di lapangan kondisi jalan bergelombang dan berlubang karena mengingat banyaknya anggaran APBN yang di anggarkan di wilayah Madura.

“Untuk itu, DPD LPKAN Indonesia provinsi Jatim mendesak KPK, BPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III yang melakukan pekerjaan revitalisasi saluran drainase serta paket pekerjaan jalan di wilayah Madura,” tegas Arif.

Selain itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban atas rusaknya jalan dari kaki jembatan Suramadu hingga dengan Kabupaten Sampang yang seharusnya itu menjadi tanggung jawab Adi Rosadi   selaku Satker.

“Kami mengingatkan kepada siapapun pejabat negara, ketika mempunyai tanggung jawab sebagai pemegang anggaran bahwa seluruh paket pekerjaan baik swakelola, padat karya, dan lain-lain, yang bersumber uang rakyat maka harus taat dan tunduk pada setiap regulasi maupun perundang-undangan. Termasuk harus masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (SIRUP) serta melengkapi seluruh dokumen administrasi tanpa terkecuali,” tandas Arief. (red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Diduga Dikriminalisasi, Lansia 71 Tahun Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka di PN Jakarta Selatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB