BANDUNG, Mediakarya – Ketua Badan Pekerja Kongres (BPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marianus Rawa Tamba alias Ari, menegaskan Kongres XXII hanya digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Selain itu, penyelenggaraan kongres adalah hal yang ilegal.
Hal ini merespons adanya kabar dari oknum GMNI yang menggelar musyawarah di sekitar Gedung Merdeka. Adapun kongres masih ditunda sementara waktu hingga kembali konduaif.
“”Kegiatan lain selain kongres yang diselenggarakan BPK adalah adalah ilegal dan dan tak mematuhi AD/ART,” ujar Ari dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.
Ari mengungkap, pihaknya mendapatkan ancaman pembunuhan. Sehingga BPK memutuskan untuk menunda kongres hingga waktu yang tidak ditentukan.
Bila kondisi telah kondusif, BPK akan kembali melanjutkan kongres.