GMNI Hanya Akui Kongres di Gedung Merdeka Bandung

- Editor

Senin, 28 Juli 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Ketua Badan Pekerja Kongres (BPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marianus Rawa Tamba alias Ari, menegaskan Kongres XXII hanya digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Selain itu, penyelenggaraan kongres adalah hal yang ilegal.

Hal ini merespons adanya kabar dari oknum GMNI yang menggelar musyawarah di sekitar Gedung Merdeka. Adapun kongres masih ditunda sementara waktu hingga kembali konduaif.

“”Kegiatan lain selain kongres yang diselenggarakan BPK adalah adalah ilegal dan dan tak mematuhi AD/ART,” ujar Ari dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.

Ari mengungkap, pihaknya mendapatkan ancaman pembunuhan. Sehingga BPK memutuskan untuk menunda kongres hingga waktu yang tidak ditentukan.

Bila kondisi telah kondusif, BPK akan kembali melanjutkan kongres.

“Saat ada kondisi yang mengancam nyawa, tidak ada pilihan lain selain menunda sementara kegiatan Kongres XXII GMNI 2025 demi keselamatan dan kondusivitas seluruh pihak,” terangnya.

Adapun ancaman pembunuhan dilakukan oleh peserta kongres kepada BPK. Hal ini diungkap oleh salah satu narasumber yang tidak berkenan namanya disebut.

Ancaman itu dilontarkan di grup pendukung salah satu calon ketua umum pada Minggu (27/7) malam. Tujuannya, membakar emosi peserta untuk segera mencari BPK yang dianggapnya kurang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Santoso Optimis Kembali Manggung Pimpin Demokrat DKI

“Patra (Patra Dewa, Sekretaris BPK) Ari (Marianus Rawa Tamba, Ketua BPK) jangan sampai keliatan yaa, kami cari malam ini sampai ketemu!!! Hidup atau mati, sudah emosi semua kondisi kawan2 ketua,” tulis salah satu peserta sidang yang diduga adalah Ketua DPC GMNI Banyuwangi Rino Bachtiar.

Tak hanya mencari Ari dan Patra, mereka juga mengancam akan bergerak ke Hotel Golden Flower dan Grand Preanger, yang tak jauh dari lokasi kongres untuk meminta pertanggungjawaban ke panitia.

Bahkan ancaman juga kembali dilontarkan oleh salah satu peserta ini.

“Jangan sampai kawan-kawan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan,” tulisnya.

Kongres GMNI XXII dibuka pada 15 Juli 2025 di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Sidang berlanjut hingga tanggal 23 Juli 2025.

Karena kurangnya kondusivitas, BPK sebagai panitia memutuskan menunda kongres hingga Minggu 27 Juli 2025. Hal itu disampaikan lewat pernyataan resmi BPK di Instagram @kongres_gmni.

BPK menekankan bahwa penundaan ini terkait dengan kekacauan (chaos), psikologi panitia, dan peserta yang lelah dengan proses yang berlarut-larut. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:54 WIB

Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono

Daerah

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:22 WIB