GMNI Hanya Akui Kongres di Gedung Merdeka Bandung

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Ketua Badan Pekerja Kongres (BPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marianus Rawa Tamba alias Ari, menegaskan Kongres XXII hanya digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Selain itu, penyelenggaraan kongres adalah hal yang ilegal.

Hal ini merespons adanya kabar dari oknum GMNI yang menggelar musyawarah di sekitar Gedung Merdeka. Adapun kongres masih ditunda sementara waktu hingga kembali konduaif.

“”Kegiatan lain selain kongres yang diselenggarakan BPK adalah adalah ilegal dan dan tak mematuhi AD/ART,” ujar Ari dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.

Ari mengungkap, pihaknya mendapatkan ancaman pembunuhan. Sehingga BPK memutuskan untuk menunda kongres hingga waktu yang tidak ditentukan.

Bila kondisi telah kondusif, BPK akan kembali melanjutkan kongres.

“Saat ada kondisi yang mengancam nyawa, tidak ada pilihan lain selain menunda sementara kegiatan Kongres XXII GMNI 2025 demi keselamatan dan kondusivitas seluruh pihak,” terangnya.

Adapun ancaman pembunuhan dilakukan oleh peserta kongres kepada BPK. Hal ini diungkap oleh salah satu narasumber yang tidak berkenan namanya disebut.

Ancaman itu dilontarkan di grup pendukung salah satu calon ketua umum pada Minggu (27/7) malam. Tujuannya, membakar emosi peserta untuk segera mencari BPK yang dianggapnya kurang bertanggung jawab.

Baca Juga:  KPK Gelar Raker Bahas Harmonisasi Regulasi dan Struktur Organisasi

“Patra (Patra Dewa, Sekretaris BPK) Ari (Marianus Rawa Tamba, Ketua BPK) jangan sampai keliatan yaa, kami cari malam ini sampai ketemu!!! Hidup atau mati, sudah emosi semua kondisi kawan2 ketua,” tulis salah satu peserta sidang yang diduga adalah Ketua DPC GMNI Banyuwangi Rino Bachtiar.

Tak hanya mencari Ari dan Patra, mereka juga mengancam akan bergerak ke Hotel Golden Flower dan Grand Preanger, yang tak jauh dari lokasi kongres untuk meminta pertanggungjawaban ke panitia.

Bahkan ancaman juga kembali dilontarkan oleh salah satu peserta ini.

“Jangan sampai kawan-kawan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan,” tulisnya.

Kongres GMNI XXII dibuka pada 15 Juli 2025 di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Sidang berlanjut hingga tanggal 23 Juli 2025.

Karena kurangnya kondusivitas, BPK sebagai panitia memutuskan menunda kongres hingga Minggu 27 Juli 2025. Hal itu disampaikan lewat pernyataan resmi BPK di Instagram @kongres_gmni.

BPK menekankan bahwa penundaan ini terkait dengan kekacauan (chaos), psikologi panitia, dan peserta yang lelah dengan proses yang berlarut-larut. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Sejumlah Lapas Alami Over Kapasitas, LPKAN Ungkap 3 Ancaman Berbahaya
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:46 WIB

Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

Berita Terbaru