Gus Baehaqi Minta KPK Tak Gentar Usut Kasus Korupsi Kuota Haji Yang Menyeret Petinggi PBNU

- Editor

Minggu, 14 September 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Nahdlatul Ulama (Ist)

Logo Nahdlatul Ulama (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Imu Asy-Syar’ie (MIS) Sarang, Rembang, Jawa Tengah KH Imam Baihaqi (Gus Baehaqi) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah petinggi Pengurus Besar Nahdlotul Ulama (PBNU) atas kasus dugaan aliran dana korupsi kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Itu kan kewajiban KPK atas mandat negara, atas nama rakyat. Gak masalah. Demi negara dan memenuhi keadilan bagi rakyat, NU dan siapapun harus menghormati proses hukum,” kata Gus Baehaqi dalam keterangananya yang dilansir dari gelora.com, Ahad (14/92025).

Dia mengutip ucapan pendiri NU KH Hasyim Asyari yang mengatakan, “hadzihi jam’iyyatu ‘adlin wa amanin wa ishlahin wa ihsaanin” bahwa NU adalah jam’iyyah-organisasi (yang memperjuangkan) keadilan, kedamaian, perbaikan dan penyantun.

“NU itu memperjuangkan keadilan yang ditempuh melalui proses hukum, supaya tegak. Dan, memperjuangkan perbaikan melalui tatanan yang menjamin kemashlahatan bersama,” ujarnya.

“Gus Dur pernah dawuh ‘bangsa ini penakut’ sehingga ketimpangan bangsa ini tak berujung. Maka, kepada KPK, jangan takut kepada yang bersalah,” tambahnya.

Baca Juga:  Dua Pemuda Diciduk di Kontrakan Sukabumi, Polisi Temukan 11 Paket Sabu

Menurut Gus Baehaqi, ketika proses hukum mewajibkan KPK menelusuri aliran dana korupsi ke PBNU, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan PBNU bersih. Dan PBNU bisa membersihkan organisasi dari kotoran dan anasir yang mengotorinya.

“Jangan sampai PBNU menjadi tempat transit bagi orang-orang yang menggunakan kebesaran NU untuk mendapat keuntungan pribadi, seperti korupsi. Kemudian, seolah membantu NU, padahal membuang kotoran. Ini namanya money laundry. Nangka dinikmati, NU kena getahnya,” ungkapnya.

“PBNU jangan dijadikan tempat mangkal geng, kelompok atau gerombolan yang tujuannya jauh dari berkhidmat di NU demi kedaulatan agama, negara dan kemashlahatan umat, tapi hanya untuk mengumbar serakah duniawi,” imbuhnya..

Seperti diketahui. kasus kuota haji tambahan 2024 menjadi sorotan publik, lantaran banyak pengurus PBNU yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut untuk menyingkap tabir aliran dana korupsi dari penyalahgunaan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas
Mafia Tanah Jadi PR Berat Prabowo, OTT KPK di Bogor Bongkar Kolusi di Tubuh ATR/BPN
Kapolri Perintahkan Kapolda Gempur Kampung Narkoba: Jangan Setengah Kopling, Sikat!
OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Jateng, Sita Rp1 Miliar
Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Putusan MK 260/PUU-XXIII/2025 Momentum Reformasi Peradilan Militer, LPKAN: Tak Ada Warga Negara di Atas Hukum
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Mafia Tanah Jadi PR Berat Prabowo, OTT KPK di Bogor Bongkar Kolusi di Tubuh ATR/BPN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:27 WIB

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Jateng, Sita Rp1 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Putusan MK 260/PUU-XXIII/2025 Momentum Reformasi Peradilan Militer, LPKAN: Tak Ada Warga Negara di Atas Hukum

Berita Terbaru