AMBON, Mediakarya – Majelis Hakim Tipikor Ambon menegur pengunjung yang membuat keributan, karena memprotes jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang dugaan korupsi Dana Desa-ADD Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2018-2019 atas terdakwa Hasan Res Lestaluhu.
Dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Tipikor Wilson Shriver didampingi dua hakim anggota, di Ambon, Rabu, awalnya tim penasihat hukum (PH) terdakwa meminta dilakukan pembacaan eksepsi atas dakwaan JPU.
Pada sidang perdana pekan sebelumnya, tim PH mengaku telah mengecek kejaksaan namun belum ada agenda persidangan.