Hewan Qurban di Tengah Ancama Wabah PMK 

Sapi Qurban (Ist)

JAKARTA, Mediakarya  – Kementerian Pertanian menghentikan impor daging sapi/kerbau yang berasal dari negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penanganan terhadap PMK, lantaran jumlah ternak sapi yang terpapar PMK pun telah mencapai sekitar 40.000 ekor. Sedangkan, asal muasal PMK ini dapat masuk ke wilayah Indonesia pun juga masih belum jelas sumbernya.

“Kan sampai hari ini bahwa, PMK kita ini berasal dari negara mana? Belum ada. Dari impor daging sapi kah? daging kerbau kah? Belum ada, gitu lho. Nah, yang paling utama yang tadi kita meminta seluruh impor daging sapi dan kerbau dari daerah yang rawan PMK, yang belum bebas PMK nggak boleh lagi,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi usai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Dedi menilai hingga saat ini belum juga ada penanganan yang dilakukan terkait peraturan distribusi hewan ternak.

Exit mobile version