2. Mendesak DPRD melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh mitra kerja sesuai tugas dan fungsi.
3. Mendesak dibukanya rincian anggaran tunjangan DPRD Kota Sukabumi senilai Rp28 miliar TA 2024.
4. Mendesak evaluasi perencanaan APBD Kota Sukabumi TA 2026 yang dinilai tidak efektif dan kurang berpihak kepada masyarakat.
5. Mendesak seluruh pimpinan dan 35 anggota DPRD Kota Sukabumi memaparkan kinerja pengawasan tahun 2024–2025 melalui konferensi pers.
6. Mendesak DPRD memenuhi tuntutan dalam waktu 7×24 jam, jika tidak maka HIMAKUM akan menggelar aksi lanjutan.




