Daerah  

HIMAKUM Desak DPRD Kota Sukabumi Publikasikan LHP BPK RI 2024

HIMAKUM Sukabumi
Puluhan mahasiswa HIMAKUM saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi 

SUKABUMI, Mediakarya – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda, Selasa (18/11/2025). Mereka menuntut transparansi publik terkait publikasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024.

Para mahasiswa menilai DPRD Kota Sukabumi belum optimal dalam membuka akses publik atas LHP tersebut sebagaimana kewajiban hukum yang berlaku.

Ketua HIMAKUM, Haidar, menjelaskan bahwa dasar hukum publikasi LHP sudah sangat jelas, yakni diatur dalam UUD 1945 Pasal 23E ayat (2) dan (3), di mana hasil pemeriksaan keuangan negara wajib disampaikan serta ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan rakyat.

“Landasan ini dipertegas dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik wajib menyediakan dan menerbitkan informasi publik sesuai ketentuan,” tegas Haidar.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini dokumen lengkap LHP 2024 belum dipublikasikan di situs resmi DPRD maupun Pemkot Sukabumi. LHP bahkan hanya diumumkan secara lisan dalam rapat paripurna pada 4 Juli 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *