HKPI Kukuhkan 102 Anggota XI Yang Baru

MediaKarya, BOGOR – Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) mengukuhkan 102 anggota baru Angkatan ke-11. Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya HKPI untuk memperkuat profesi kurator dan pengurus di Indonesia.

Acara inaugurasi ini dihadiri oleh Ketua Umum HKPI, Martin Erwan, didampingi Sekretaris Jenderal Kevin Satriawantandra dan Ketua Dewan Sertifikasi, Wendy.

Dalam sambutannya, Martin Erwan menjelaskan bahwa para anggota baru telah mengikuti serangkaian pelatihan intensif selama 12 hari.

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek hukum bisnis, mulai dari dasar-dasar kepailitan, perjanjian, klasifikasi kreditur, jaminan, hingga prosedur eksekusi harta pailit melalui lelang.

“Setelah menjalani pelatihan, 124 peserta mengikuti ujian tertulis dan lisan. Alhamdulillah, 102 di antaranya dinyatakan lulus dan berhasil dikukuhkan hari ini,” ujar Martin.

Ia menambahkan, bagi 22 peserta yang belum berhasil, HKPI akan segera mengadakan ujian remedial sesuai arahan dari Kementerian Hukum untuk memastikan mereka bisa segera bergabung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *