Daerah  

Surahman Minta Pimpinan DPRD Sumbawa, Lakukan Kajian Penerapan Hukum

“Ini harus kita laksanakan serta kita hormati karena ini merupakan amanat dari pada Undang-undang serta merupakan Payung Hukum Peraturan DPRD Sumbawa yang memuat tentang Tata Tertib Anggotanya,” katanya.

Kembali ditambahkan Surahman, sebagai figur yang mempunyai intelektual, anggota DPRD sudah paham dengan hukum dan peraturan yang ada, maka ia berharap bahwa keputusan yang nanti diambil akan menjadi keputusan yang obyektif.

“Saya sayangkan bila dalam keputusan Pimpinan nanti harus menunggu Putusan Pengadilan yang berkekuatan Hukum tetap ini berlaku bagi pidana Umum dan bukan Pidana Khusus sebagaiman kasus yang terjadi saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *