IAW: Dari Produk Udang ke Rempah Lahir Alarm Nuklir Internasional untuk Indonesia

Ilustrasi (Foto: Ist)
  1. Analisis laboratorium atas uji gamma spektrometri Cs-137 pada produk dan scrap.
  2. Dokumen rantai pasok: Bill of Lading, invoice, sertifikat asal scrap.
  3. Audit BPK sebsgai bukti peringatan diabaikan, itu jadi unsur pembiaran.
  4. Saksi dan ahli: pekerja pabrik, mantan pegawai, serta ahli nuklir BAPETEN.

Oleh karenanya, Indonesian Audit Watch mendesak Presiden Prabowo Subianto harus bicara sekarang. Jangan menunggu skandal ini jadi catatan hitam internasional.

Langkah selanjutbya adalalh melakukan audit integratif darurat atas BAPETEN, KLHK, Bea Cukai, BPK, dengan harus membentuk tim independen.

Kemudian, Polri agar membentuk Satgas Nuklir bersama BAPETEN, PPATK, untuk menelusuri aliran scrap dan rantai ekspor. Penegakan hukum tanpa kompromi sehingga korporasi nakal dan pejabat lalai harus diseret ke meja hijau.

“Dan yang terakhur, lakukan transparansi publik, dimana hasil investigasi diumumkan terbuka, rakyat berhak tahu apakah mereka makan pangan ber-nuklir,” pungkasnya. **

Exit mobile version