Beranda / Hukum / IAW Tuding Kebocoran Pendapatan Negara di DJBC Dilakukan Secara Sistemik

IAW Tuding Kebocoran Pendapatan Negara di DJBC Dilakukan Secara Sistemik

JAKARTA, Mediakarya – Di tengah hiruk-pikuk kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebuah sinyal internal mencuat ke permukaan dan dinilai lebih dari sekadar angka biasa.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyebut ada informasi publik yang menyebutkan pendapatan di lingkungan DJBC sempat minus sekitar 8 persen tahun lalu, lalu berbalik menjadi surplus sekitar 5 persen tahun ini.

“Jika informasi itu benar, maka ini bukan sekadar angka. Ini adalah alarm struktural,” kata Iskandar, Jumat (3/4/2026).

Namun dia menegaskan, alarm itu harus dibaca dengan kepala dingin dan pisau analisis yang tajam, karena dalam arsitektur APBN, penerimaan Bea Cukai tidak identik dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Secara resmi, data Kementerian Keuangan mencatat PNBP nasional 2024 sekitar Rp522,4 triliun dan masih terkontraksi 4,0 persen secara tahunan. Penerimaan bea dan cukai 2024 tercatat Rp300,2 triliun, sementara 2025 hanya sedikit lebih tinggi di angka Rp300,3 triliun, hampir stagnan dengan pertumbuhan 0,02 persen. Bahkan realisasi awal 2026 justru tertekan, dan sampai akhir Februari kepabeanan dan cukai baru mencapai Rp44,9 triliun dengan pertumbuhan minus 14,7 persen secara tahunan.

Karena itu, Iskandar menilai angka minus 8 persen lalu plus 5 persen yang beredar sangat mungkin bukan angka APBN makro, melainkan pembacaan operasional dari dalam DJBC atas performa penerimaan di unit tertentu.

“Ini bukan berarti informasi itu salah. Justru sebaliknya, dia harus diposisikan sebagai sinyal internal yang perlu diuji secara audit. Tidak boleh ditolak mentah-mentah, tetapi juga tidak boleh disamakan begitu saja dengan angka resmi APBN,” ujarnya.

Tiga Kemungkinan di Balik Lonjakan 13 Poin

IAW memetakan tiga kemungkinan yang bisa menjelaskan lompatan 13 poin persentase itu. Pertama, ada kebocoran lama yang mulai dipotong. Iskandar menyebut, jika selama ini jalur pemeriksaan dimainkan, klasifikasi barang dimanipulasi, atau ada biaya informal di sepanjang proses clearance, maka negara bisa kehilangan pendapatan dari berbagai pos seperti bea masuk, bea keluar, cukai, hingga efek turunannya ke kepatuhan pajak.

“Kalau kebocoran ditutup, negara tidak perlu bekerja jauh lebih keras untuk melihat penerimaan membaik,” katanya.

Kemungkinan kedua adalah perubahan administrasi dan pengawasan, misalnya pengetatan pemeriksaan fisik barang, perbaikan profil risiko, serta disiplin layanan yang lebih ketat. Ketiga, faktor eksternal seperti volume impor, harga komoditas global, dan perubahan pola konsumsi domestik juga turut mempengaruhi penerimaan.

“Perbaikan 13 poin persentase tidak boleh otomatis dibaca seluruhnya sebagai hasil penindakan. Namun dalam konteks adanya OTT, safe house, dan dugaan suap yang sistemik, akan sangat naif jika kita mengabaikan faktor kebocoran sebagai variabel utama,” tegasnya.

Dia menambahkan, dampak pembersihan Bea Cukai sesungguhnya jauh melampaui satu pos penerimaan. Apabila barang impor dinilai benar dan proses clearance sehat, maka PPN impor, PPh impor, dan pajak-pajak lanjutan di dalam negeri akan ikut menguat. “Dia merambat ke seluruh sistem perpajakan,” kata Iskandar.

Melihat ke depan, IAW menyusun tiga skenario. Jika penegakan hukum tetap parsial, sistem lama akan beradaptasi dan penerimaan hanya bergerak datar, angka mungkin masih bisa tampak baik di atas kertas, tapi kualitasnya rapuh. Jika pembersihan diperluas sebagian, 2027–2028 bisa membaik perlahan, namun sistem tetap menyisakan ruang abu-abu. Skenario terbaik adalah pembersihan sistemik di mana KPK memperluas penyidikan ke seluruh jaringan relevan, PPATK masuk penuh ke aliran dana, dan DJBC membenahi manajemen risiko dari hulu ke hilir.

“Korupsi di Bea Cukai bukan sekadar soal suap. Dia adalah soal pendapatan negara yang bocor secara sistemik,” ujar Iskandar.

Dia pun memperkirakan, jika pembersihan sekecil apapun, misalnya karena OTT yang membuat jera atau pergantian pejabat yang lebih disiplin, mampu memperbaiki tren sampai 13 poin persentase, maka bisa dibayangkan berapa besar sesungguhnya kebocoran yang selama ini dibiarkan. “Bisa jadi puluhan triliun per tahun. Bisa jadi lebih,” katanya.

IAW mendesak agar negara tidak puas hanya karena target penerimaan tercapai. Yang dibutuhkan, menurut Iskandar, adalah audit menyeluruh atas seluruh aliran penerimaan di ekosistem kepabeanan, pembongkaran jejaring korupsi yang melibatkan banyak korporasi, serta reformasi sistemik yang membuat kebocoran serupa tidak mungkin terulang.

“Publik sudah melihat sinyalnya. Data sudah mulai berbicara. Sekarang giliran aparat penegak hukum dan pengelola keuangan negara untuk membuktikan bahwa mereka tidak buta terhadap sinyal itu,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *