Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Sukabumi Raya Desak Ungkap Dalang Intelektual

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus terus menuai sorotan publik. Dewan Pimpinan Cabang GMNI Sukabumi Raya menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan telah menyentuh aspek serius terkait hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.

Sekretaris DPC GMNI Sukabumi Raya, Rifky Zulhadzillah, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mengedepankan transparansi, objektivitas, serta bebas dari intervensi kekuasaan sebagaimana amanat konstitusi.

Menurutnya, dinamika penegakan hukum yang berkembang saat ini justru menunjukkan ketidakjelasan arah, minimnya transparansi, serta potensi tarik-menarik kewenangan antar institusi yang berujung pada ketidakpastian hukum.

“Ketika proses hukum tidak jelas dan informasi publik terbatas, yang terjadi bukan kepastian hukum, tetapi kekacauan hukum (legal uncertainty) yang membuka ruang bagi impunitas,” ujarnya.

Rifky menilai, serangan terhadap Andrie Yunus juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas rasa aman dan perlindungan diri. Terlebih, korban dikenal sebagai aktivis HAM yang aktif menyuarakan isu reformasi sektor keamanan dan kebebasan sipil.

“Jika kekerasan ini berkaitan dengan aktivitas kritiknya, maka ini bukan sekadar tindak pidana, tetapi bentuk pembungkaman demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, GMNI menyoroti fakta bahwa peristiwa ini melibatkan lebih dari satu pelaku. Hal tersebut mengindikasikan adanya dugaan tindakan terorganisir, bukan aksi spontan.

Dalam perspektif hukum pidana, kondisi ini berkaitan dengan konsep penyertaan (deelneming), yang mencakup tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang menyuruh, turut serta, hingga aktor intelektual di balik kejahatan.

Baca Juga:  GMNI Sukabumi Raya Kecam RS Betha Medika dan BPJS Soal Penolakan Layanan Kesehatan

“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apakah pelaku hanya eksekutor, dan siapa dalang di baliknya. Ini krusial karena penegakan hukum sering berhenti pada pelaku lapangan,” lanjut Rifky.

Ia mengingatkan bahwa kegagalan mengungkap aktor intelektual berpotensi memperkuat budaya impunitas yang selama ini menjadi persoalan dalam sistem hukum Indonesia. Kondisi ini dinilai dapat merusak prinsip equality before the law dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Selain itu, GMNI menilai jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka akan muncul efek gentar (chilling effect) yang berbahaya bagi kebebasan berpendapat dan partisipasi publik dalam demokrasi.

Tuntutan GMNI Sukabumi Raya

Dalam pernyataannya, GMNI Sukabumi Raya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, antara lain:

  • Mengusut tuntas kasus hingga ke aktor intelektual, jaringan, dan rantai komando
  • Menjamin proses hukum yang transparan, terbuka, dan akuntabel
  • Menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu
  • Menjamin perlindungan hak atas rasa aman dan kebebasan berpendapat
  • Menghindari intervensi kekuasaan serta menghentikan praktik impunitas

Rifky menegaskan, pengungkapan pelaku lapangan hanyalah langkah awal, sementara mengungkap dalang merupakan ujian utama bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Jika hukum hanya berani menyentuh yang lemah dan diam terhadap yang kuat, maka keadilan tidak akan pernah benar-benar hadir,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Diduga Eksplorasi Ilegal, Sumur Pengeboran Minyak di Blang Rubek Meledak
Turnamen Voli Putri Piala Banteng 2026 Tegalbuleud Sukses Digelar, CBS One Jadi Juara
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:24 WIB

YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB