Kasus Suap “Dagang” Jabatan, ASN di Pemkot Bekasi Jadi Saksi Kasus Pepen

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

JAKARTA, Mediakarya –  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sepuluh orang saksi dalam sidang tindak pidana korupsi terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alas Pepen dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sidang tersebut mengagendagan terkait dengan dugaan kasus penerimaan uang suap dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi yang ingin naik jabatan.

Beberapa di antara mereka menjelaskan proses lelang jabatan dan pembangunan vila milik Rahmat Effendi di Cisarua, Bogor.

Salah seorang saksi, Agus Harpa, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bekasi. Ia mengaku menitipkan uang Rp 40 juta kepada Mulyadi yang menjamin kenaikan jabatannya, karena dia mengaku dekat dan orang kepercayaan Rahmat Effendi. Mulyadi juga menjabat Lurah Jatisari.

Exit mobile version