Kasus Suap “Dagang” Jabatan, ASN di Pemkot Bekasi Jadi Saksi Kasus Pepen

- Penulis

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

JAKARTA, Mediakarya –  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sepuluh orang saksi dalam sidang tindak pidana korupsi terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alas Pepen dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sidang tersebut mengagendagan terkait dengan dugaan kasus penerimaan uang suap dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi yang ingin naik jabatan.

Beberapa di antara mereka menjelaskan proses lelang jabatan dan pembangunan vila milik Rahmat Effendi di Cisarua, Bogor.

Salah seorang saksi, Agus Harpa, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bekasi. Ia mengaku menitipkan uang Rp 40 juta kepada Mulyadi yang menjamin kenaikan jabatannya, karena dia mengaku dekat dan orang kepercayaan Rahmat Effendi. Mulyadi juga menjabat Lurah Jatisari.

“Saya menitipkan keponakan untuk naik jabatan,” jelasnya.

Serahkan Rp150 Juta Sebelum Pensiun

Saksi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menyebut juga pernah berurusan dengan Mulyadi. Saat itu salah satu koleganya ingin naik jabatan sebelum pensiun. Uang yang diserahkan sebesar Rp150 juta secara bertahap pada tahun 2021.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Awasi Ornamen Betawi di Hotel dan Tempat Pariwisata

“Jadi saya punya teman kepala bidang, ternyata dia sudah mau pensiun, mau naik jabatan, saya minta tolong, kita minta bantuan kepada Bayong (panggilan akrab Mulyadi),” jawab Krisman.

melansir laman merdeka.com, diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Lembaga anti rasuah mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Terdapat sembilan orang tersangka dalam perkara ini, yakni Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi; M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Jatisari; Wahyudin, Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, yang berlaku sebagai penerima.

Lalu, Ali Amril selaku Direktur PT ME (MAM Energindo); Lai Bui Min alias Anen selaku swasta; Suryadi selaku Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu, sebagai pemberi.

Selain itu, Rahmat Effendi tersandung kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sangkaan itu merupakan yang terbaru setelah sebelumnya pria yang akrab disapa Pepen ini dijerat sebagai tersangka perkara suap dan pungli setelah terjaring. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB