KOTA BEKASI, Mediakarya – Virus omicron yang merupakan varian baru dari virus Covid-19, mulai mengancam dunia. Terkait hal tersebut, dokter Hadyan Rahmat yang juga Komisioner KPAD Kota Bekasi memberikan penjelasannya.
Kepada Mediakarya.id, Selasa (7/12/2021), dokter Hadyan Rahmat pun menjelaskan, omicron varian baru yang cukup cepat ditetapkan oleh WHO dalam kategori VOC (atau varian berbahaya). Sedangkan varian delta yang angkanya seperti kemarin saja ditentukan dalam kategori VOC ditemukan di India pada Oktober 2020 dan baru dimasukkan dalam kategori VOC pada 11 Mei 2021.
Tetapi, omicron ini hanya 17 hari sejak ditemukan sudah dimasukkan dalam kategori ini. Memang dalam banyak hal, bukan sekedar tentang mematikan atau tidaknya, tapi juga bicara ke hati-hatian.
“Semakin cepat virus ini ditetapkan dalam varian VOC, maka kajiannya, penelitiannya, lebih jauh dan tentu pencegahannya akan lebih maksimal,” ujarnya.