IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai konsolidasi internal melalui gebrakan radikal dengan menggusur pejabat utama di Mabes Polri dan mengganti 19 Kapolda telah dilakukan.

Kini, menurutnya, saatnya Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto fokus membenahi pelayanan publik dengan menghilangkan fenomena “No Viral, No Justice” dan mewujudkan penegakan hukum yang adil sesuai visi misinya “Polri Bersama Masyarakat”.

Hal itu, menurut IPW, harus dilakukan selain janji yang pernah dilontarkan untuk merampingkan Mabes dan memperkuat Polres/Polsek, membenahi seluruh siklus SDM dengan meritokrasi serta menolak titipan, transaksi, dan sponsorship, melaksanakan pengawasan internal berbasis risiko, serta anggaran yang dinilai berdasarkan outcome, bukan sekadar penyerapan.

“Kesemuanya itu akan diuji dalam program 100 harinya,” ujar Sugeng dalam keterangannya tertulisnya yang diterima Mediakarya di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Seperti dilansir antaranews.com pada 1 Oktober 2026 dengan judul “Suyudi Beberkan Agenda 100 Hari, Mulai dari Cek Perkara hingga Polsek”, pada 30 hari pertama Suyudi akan memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, menetapkan komando perubahan, membangun data dasar (baseline), serta memeriksa penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan.

Selain itu, dia akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan kejahatan yang berdampak tinggi.

Sementara pada hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap pertama. Sedangkan pada hari ke-61 hingga ke-100, Suyudi akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.

Ditegaskan Sugeng, perubahan di tubuh Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggotanya berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kapolri Jenderal Suyudi harus mampu mewujudkan harapan masyarakat yakni Polri yang amanah, profesional, humanis, transparan, dan mampu memberikan rasa aman serta keadilan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Hal itu, menurut IPW, sudah diingatkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026), dimana polisi harus melayani dan melindungi rakyat, bukan malah menyusahkan rakyat.

Baca Juga:  Jokowi Tanggapi Isu Delegasi COP28 “Walkout” saat Dirinya Pidato

“Datanglah ketika rakyat membutuhkan. Dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat, jangan justru menyusahkan rakyat, ingat gaji kita sebagai alat negara adalah dari rakyat. Semua perlengkapan kita dari rakyat, karena itu kita harus benar-benar menjaga dan melindungi rakyat kita,” kata Prabowo kala itu.

Dorong Reformasi Kultural dan Pengawasan Melekat

IPW mendorong Kapolri Suyudi Ario Seto untuk melakukan reformasi kultural sebagai prioritas utamanya, selain penguatan implementasi terhadap pengawasan melekat yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022.

Sebab, perubahan kultural dan pengawasan melekat ini diharapkan akan mengubah pola pikir, sikap, dan kebiasaan kerja sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat tercapai.

“Sebagai pimpinan tertinggi di Polri, Jenderal Suyudi harus bertanggung jawab mengontrol bawahannya dari tingkat Pejabat Utama di Mabes Polri dan pejabat tingkat kewilayahan Polda dan Polres,” ujar Sugeng.

Menurutnya, reformasi kultural sulit berhasil jika hanya dibebankan kepada anggota. Pimpinan harus menjadi contoh dalam integritas, disiplin, transparansi, cara berkomunikasi, pengambilan keputusan, pemberian penghargaan dan sanksi.

Sementara pengawasan melekat yang diatur pada Perkap Nomor 2 Tahun 2022 bertujuan mencegah penyimpangan perilaku, meningkatkan disiplin, etika, dan kinerja pegawai negeri pada Polri.

Di dalam Perkap Waskat tersebut, pimpinan selaku atasan langsung mengawasi secara terus-menerus, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi, berupa arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, serta monitoring dan evaluasi (monev).

“Bahkan dalam Perkap itu, pimpinan atau atasan langsung dapat dikenakan sanksi apabila mengabaikan kewajiban dalam melaksanakan pengawasan melekat terhadap bawahannya. Namun, adanya waskat ini tidak berjalan secara maksimal,” pungkas Sugeng.

Karena itu, IPW berharap Kapolri Suyudi memberikan atensi untuk dilaksanakan secara konsisten, dengan memilih pimpinan-pimpinan terbaik yang mampu menjadi teladan di semua lini satuan kerja di tubuh Polri melalui meritokrasi tanpa transaksi. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi
Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK
MK Nyatakan Wapres Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai
Pengamat: Pembenahan Struktur Polri Hal Wajar, Harus Diasumsikan Positif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:36 WIB

MK Nyatakan Wapres Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB