Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dijebloskan ke Penjara

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. Adapun Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 378.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *