Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dijebloskan ke Penjara

- Editor

Jumat, 12 November 2021 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Olivia Nathania keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.20 WIB. Putri sulung Nia Daniaty itu pun tampak memakai baju orange didampingi oleh penyidik menumpangi mobil menuju Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.

Diam seribu bahasa, Olivia Nathania berjalan masuk ke gedung Biddokes Polfa Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan kesehatan. Kuasa hukum Olivia Nathania, Jusuf Titaley membenarkan bahwa kliennya ditahan oleh penyidik.

Alasannya, istri Rafly N Tilaar itu telah terbukti bersalah atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.

Baca Juga:  Dijanjikan Jadi PNS, Korban Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Sampai Rela Jual Sawah dan Sapi

“Ya, karena sudah cukup bukti dan sudah masuk unsurnya,” ujar Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Dia mengatakan bahwa Olivia Nathania akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Adapun dalam pemeriksaan tadi, Olivia ditanyai sekitar 46 pertanyaan oleh penyidik.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. Adapun Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 378.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya
Pakar Komunikasi: Advokat dan Wartawan Setara, Wajib Dihormati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB