Namun, tak ada penjelasan dari Jaksa Agung dalam operasi tersebut, untuk dapat melakukan tindakan, ataupun bentuk prosuder hukum lain, atas pengawasan barang impor dengan label lokal tersebut. “Agar segera melaksanakan perintah ini secara berjenjang kepada pemimpin satuan kerja,” kata Burhanuddin.(qq)
Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Pengawasan Barang Impor
