Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Pengawasan Barang Impor

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Foto:Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk melakukan operasi pengawasan produk impor di dalam negeri. Perintah operasi tersebut dilakukan untuk optimalisasi penggunaan barang-barang produksi negeri.

Jaksa Agung meminta perintah operasi intelijen tersebut dilakukan skala nasional, di seluruh wilayah Indonesia. Dalam operasi tersebut, Burhanuddin tak cuma memerintahkan Jamintel sebagai lini terdepan. Jaksa Agung, juga memberikan perintah yang sama kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), bahkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Exit mobile version