Jangan Sampai Digarap KPK, Pejabat Pemkab Bogor Diminta Segera Selesaikan LHKPN Tahun 2023

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

BOGOR, Mediakarya- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin minta jajarannya untuk segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Arahan tersebut ia katakan saat mewakili Plt. Bupati Bogor, membuka Workshop Asistensi Pengisian e-LHKPN tahun 2023, di Lido Lake Resort, Cigombong, Selasa (7/3/2023).

Workshop e-LHKPN langsung dipandu oleh Pejabat Fungsional Analis Tindak Pidana Korupsi (TPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Hadir sebagai peserta, jajaran kepala dinas, direktur RSUD, camat, dan pimpinan BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah Burhanudin menyebutkan, LHKPN merupakan bagian penting dalam upaya mencegah tindak korupsi, karena berkaitan dengan transparansi, kejujuran, akuntabilitas dan integritas para penyelenggara negara. Sehingga perilaku tertib aparatur sipil negara dalam melaporkan harta kekayaannya juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan sistem meritokrasi.

“Jadi, walaupun batas akhir pelaporannya akhir bulan Maret, dengan adanya workshop ini, saya ingin minggu depan harus selesai semua. Jadi, saya minta selama satu minggu harus sudah selesai semua,” tandas Sekda Burhanudin.

Exit mobile version