Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus di Ciater Mendapat Santunan

SUBANG, Mediakarya – PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat mendapatkan santunan.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyebut besaran santunan untuk korban jiwa mendapatkan Rp50 juta, sedangkan korban luka akan mendapatkan maksimal Rp20 juta.

“Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor,” kata Dewi di Subang, Minggu.

Exit mobile version