JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menyampaikan Jawa Barat menjadi provinsi dengan bakal calon anggota DPD RI terbanyak, yakni 55 orang, yang dinyatakan telah memenuhi hasil verifikasi syarat dukungan minimal dan sebaran.

Idham menyampaikan secara keseluruhan terdapat 700 bakal calon anggota DPD RI yang memenuhi syarat tersebut serta diperbolehkan untuk mengajukan pendaftaran bersamaan dengan calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 yang akan dibuka KPU pada Senin (1/5) besok.

“Jumlah bakal calon DPD terbanyak yaitu Jawa Barat sebanyak 55 bakal calon DPD, disusul Aceh sebanyak 33 bakal calon DPD, Riau 29 bakal calon DPD, dan DKI Jakarta 26 bakal calon DPD,” kata Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, yang disimak melalui siaran langsung kanal YouTube resmi KPU RI.

Sementara DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD RI paling sedikit, yakni hanya sembilan orang, menyusul Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara masing-masing 10 orang.

Idham menambahkan 700 bakal calon DPD RI untuk Pemilu 2024 tersebut dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal dan persebaran berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah dimulai sejak akhir November 2022 hingga April 2023, sebelum diumumkan melalui Keputusan KPU pada 22 April lalu.