KOTA BEKASI, Mediakarya – Sebagai langkah antisipasi berkerumunnya warga saat malam pergantian tahun serta pencegahan terhadap bertambahnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi menutup Alun-Alun Kota Bekasi mulai pukul 20.00-02.00 WIB.
Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiyah saat dikonfirmasi Mediakarya.id, Jumat (31/12/2021) membenarkan perihal penutupan area publik tersebut.
“Alun-Alunnya kami tutup mulai pukul 20.00-02.00 WIB. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan Covid-19 pada natal dan tahun baru,” jelasnya.
Selain itu, sambung Yekti, penutupan Alun-Alun Kota Bekasi juga tertuang dalam Surat Edaran Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507 Bekasi nomor 443.1/8711/setda.tu, nomor: B/2951/XI/2021, nomor: B/568/XI/2021 tentang monitoring pelaksanaan pengentasan aktivitas masyarakat pada libur natal 2021 dan tahun baru 2022 di Kota Bekasi.
“Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi,” tegas Yekti.
Untuk, pihaknya mengimbau kepada warga Kota Bekasi agar tetap taat dan disiplin prokes dimanapun dan kapanpun.
“Covid-19 masih ada, jadi tetap taat prokes,” imbaunya. (apl)






