Daerah  

Kades Cikujang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Kasus Dilimpahkan ke Tipikor Bandung

Tersangka Heni Mulyani (53)

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan kegiatan pemerintahan. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka lain karena seluruh dana yang diselewengkan hanya dinikmati oleh Heni.

“Yang bersangkutan menggunakan uangnya untuk kebutuhan pribadi. Sudah ada sekitar 20 saksi yang kami periksa, terdiri dari perangkat desa dan warga,” ungkap Agus.

Tersangka kini ditahan di Lapas Perempuan Bandung untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Selanjutnya, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *