Daerah  

Korupsi Dana Desa BLT, Eks Kades Karangtengah Cibadak Ditahan di Lapas Kebonwaru Bandung

Terduga pelaku GI digiring ke mobil tahanan Kejari Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, Mediakarya – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) yang menjerat mantan Kepala Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berinisial GI (52), resmi memasuki tahap penahanan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sukabumi pada Kamis (29/1/2026).

Tersangka tiba di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 09.24 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian. GI tampak mengenakan rompi tahanan Pidana Khusus (Pidsus) berwarna oranye dan didampingi penasihat hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan selama kurang lebih 30 menit, tersangka langsung digiring menuju mobil tahanan Kejari Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, GI dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebonwaru, Bandung, sekitar pukul 10.24 WIB.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan usai proses tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *