JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto berpandangan pemerintah perlu lebih selektif dan memperhatikan berbagai kriteria dalam mengangkat penjabat kepala daerah.

“Seorang penjabat kepala daerah perlu memiliki rekam jejak bersih dari perbuatan melanggar netralitas ASN pada masa lalu,” kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Agus menyebutkan salah satu tugas penjabat kepala daerah adalah mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah proses tahapan Pemilu 2024.