Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi Disorot, LPKAN Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto

- Editor

Selasa, 29 September 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto: Ist)

Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan gas (migas) di Kota Bekasi menjadi sorotan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN).

Ketua Umum LPKAN Mohammad Ali Zaeni, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar segera memeriksa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto guna mengungkap dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.

Desakan itu disampaikan Ali menyusul pengambilalihan penanganan kasus yang semula ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, kini diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

LPKAN meminta Kejagung agar tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka maupun memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

“Jangan sampai kasus tersebut yang saat ini diambil alih dari Kejari Kota Bekasi ke Kejaksaan Agung, kemudian hanya mentersangkakan pejabat sekelas kepala bidang atau kepala dinas. Ini tentunya tidak elok,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya jika Kejagung hanya menetapkan tersangka di level kepala bidang atau kepala dinas, publik akan menilai ada unsur tebang pilih dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi

“Jika Kejagung hanya mentersangkakan pejabat selevel kabid atau kadis, buat apa kasus ini diambil alih ke Kejagung,” tegasnya.

Lebih lanjut, LPKAN meminta Kejagung agar jangan mau diintervensi oleh kekuatan politik manapun dalam mengusut kasus tersebut.

Ali juga menyinggung adanya kedekatan politik antara Wali Kota Bekasi dengan partai politik tertentu yang juga memiliki keterkaitan keluarga dengan pimpinan di Kejagung.

“Oleh karena itu, Kejagung jangan sampai mau diintervensi oleh politik manapun. Mengingat yang kami ketahui bahwa Jaksa Agung tersebut merupakan adik daripada politisi PDIP yang notabene merupakan tempat bernaung Tri Adhianto,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Pemkot Bekasi terkait desakan tersebut. (Ugy)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan
Desak Prabowo Copot Menteri Imipas, GNK: Mustahil Agus Tak Tahu Kamar Mewah di Lapas Cibinong
Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal
Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolri Beri Penghargaan ke 50 Pati Polri
Posisi Nusron Wahid di Pusat Badai, Pakar Sebut Menghindar Bukan Lagi Pilihan
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga
Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:58 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi Disorot, LPKAN Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto

Senin, 28 September 2026 - 11:49 WIB

Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan

Minggu, 27 September 2026 - 23:06 WIB

Desak Prabowo Copot Menteri Imipas, GNK: Mustahil Agus Tak Tahu Kamar Mewah di Lapas Cibinong

Minggu, 27 September 2026 - 08:26 WIB

Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal

Minggu, 27 September 2026 - 07:20 WIB

Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolri Beri Penghargaan ke 50 Pati Polri

Berita Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU APBN Tahun 2027. Pengesahan digelar pada Rapat Paripurna ke-7. (Foto/TV Parlemen)

Nasional

APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:36 WIB

Bahan Baku Pasar Tradisional

Nasional

Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:17 WIB