JAKARTA, Mediakarya – Polda Metro Jaya menaikkan status Rachel Vennya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel Vennya bakal dipanggil untuk kedua kalinya untuk diperiksa.
“Kita terus menindaklanjutkan kasus saudari RV, tentu kita sedang menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan karena akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Yusri Yunus di Polda Metro, Kamis (27/10/2021).
Bahkan, Yusri Yunus mengatakan jika status perkara Rachel Vennya tidak lagi sebatas penyelidikan melainkan statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan.