Kasus OTT Bupati Bekasi Mengulang Sejarah Kelam, Kota Bekasi Tunggu Giliran?

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare (ketiga dari kiri) saat melaporkan kasus dugaan korupsi ke KPK.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya menilai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang juga melibatkan ayahnya, H. Kunang, dipicu dari tingginya biaya politik pada Pilkada 2024 lalu. Akibatnya kepala daerah terpilih harus berpikr keras bagaimana cara untuk mengembalikan modal kampanye.

Ketua NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare menduga uang hasil gratifikasi dari proyek “Ijon” di Kabupaten Bekasi dimaksudkan bagaimana dapat menutup pembiayaan kampanye tahun 2024 lalu.

“Bahkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun NCW, bahwa biaya kampanye pasangan Ade-Asep pada Pilkada Kabupaten Bekasi pada 2024 lalu diperkirakan tembus di angka 300 miliar rupiah,” ungkap Herman saat diwawancarai Mediakarya di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Herman, dengan biaya politik tinggi di Kabupaten Bekasi, merupakan fenomena mahalnya ongkos untuk menjadi kepala daerah yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu.

“Sehingga bupati setelah memenangkan kontestasi pilkada bukan berorientasi membangun daerahnya, tapi bagaimana modal politik yang telah dikeluarkan saat pilkada dapat kembali,” katanya.

Selain itu, permasalahan tersebut juga diperparah oleh sistem pemilu (terutama proporsional terbuka), politik uang, mahar partai, dan kebutuhan kampanye besar-besaran, yang pada akhirnya sering memicu korupsi untuk mengembalikan modal.

Oleh karena itu, lanjut Herman, guna menekan korupsi yang ada di Kota maupun Kabupaten Bekasi, perlu adanya kesadaran politik atau pendidikan politik masyarakat.

Jika melihat peristiwa hukumnya, kasus korupsi di Kota dan Kabupaten Bekasi seperti gayung bersambut. Saat itu setelah Neneng selaku bupati Bekasi dicokok KPK, tak berselang lama, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga tertaring OTT KPK.

Akankah peristiwa serupa kembali terulang. Sebab jika melihat fenomena korupsi di Kota Bekasi berdasarkan penelusuran NCW Bekasi Raya, kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi itu lebih parah ketimbang di Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap agar KPK bisa menyasar ke Kota Bekasi. NCW Bekasi Raya sudah mengantongi sejumlah temuan dugaan korupsi. Kami siap membantu KPK dalam melengkapi data kasus korupsi yang terjadi di Kota Bekasi,” ungkap Herman. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *