BANDUNG, Mediakarya – Kasus tertidurnya Dirut Perumda Tirta Patriot saat rapat pembahasan penyertaan modal dengan anggota DPRD Kota Bekasi, dalam beberapa hari belakangan ini menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Menanggapi hal itu, pakar komunikasi publik dari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung, Asep Suparman, menilai publik tengah dipertontonkan rendahnya kualitas pejabat di Kota Bekasi.
“Dari sisi etika jelas bahwa sebagai pejabat publik yang difasilitasi anggaran negara itu jelas tidak patut diteladani dan tentunya itu melanggar etik,” ujar Asep kepada Mediakarya di Bandung, Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, dengan alasan apapun jika seorang pejabat publik ketika bekerja (rapat) tidak boleh lalai dari tanggungjawabnya, terlebih tidur di saat rapat berlangsung.
Menurut Asep, dengan dalih apapun, tertidur di ruang rapat jelas mencederai norma dan etika sebagai pejabat publik. “Jika yang bersangkutan memang sebelumnya kelelahan, kenapa dari awal rapat tidak disampaikan,” jelas Asep.
Asep juga mempertanyakan dengan beredarnya video tersebut. Bukankah dalam rapat tebatas itu hanya dihadiri anggota pansus dan pihak PDAM Tirta Patriot.
Dirinya juga mempertanyakan kenapa video itu bisa menyebar. Jika dilihat dari posisinya, video itu direkam dari depan yang diduga dilakukan oleh anggota dewan.
“Jika memang benar yang merekam itu adalah anggota dewan maka bukan hanya melanggar etik, namun juga orang tersebut menunjukan kebodohannya,” kata dia.
Sebab kata Asep, fungsi dewan salah satunya adalah pengawasan. Jika dirinya sudah tahu ada eksekutif tidur kenapa tidak ditegur.
“Dalam persoalan ini kami menilai baik eksekutif maupun legislatif itu lalai. Bagaimana mereka mau membahas hal yang strategis, sementara fungsi dirinya saja tidak memahami,” tegas Asep.
Oleh karena itu, Asep mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengevaluasi Dirut Perumda Tirta Patriot, bila perlu dilakukan pencopotan. Karena dinilai sudah tak beretika dan cacat moral.
“Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kota Bekasi harus memberikan sanksi tegas terhadap seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat pansus tersebut karena membiarkan tindakan eksekutip yang dinilai telah mencederai kewibawaan dewan,” pintanya. (Asp)
