Kawal Sidang Dewan Pengupahan , DPD FSP KEP Jakarta Tegaskan Monitoring Sidang Pengupahan yang Amanah

Narso (rompi coklat) ketua DPD FSP KEP Provinsi Jakarta saat monitoring sidang Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta

“Dalam setiap agenda sidang, masing-masing unsur Dewan Pengupahan dari perwakilan serikat pekerja dan pengusaha saling menyampaikan argumentasi berdasarkan fakta dan data yang dimiliki untuk menyepakati sektor industri yang masuk dalam penetapan UMSP DKJ Tahun 2026,” ujar Nasro kepada wartawan, Selasa (13/1).

Lebih lanjut, Nasro menegaskan bahwa DPD FSP KEP Daerah Khusus Jakarta melakukan pengawalan ketat terhadap proses sidang agar sektor industri Kimia, Energi, dan Pertambangan (KEP) tetap diberlakukan. Pada 2025, sektor KEP telah ditetapkan sebanyak 13 sektor industri khusus dan dinilai masih relevan untuk diterapkan pada 2026.

Menurutnya, sektor industri KEP dan sektor lainnya tidak mengalami perubahan signifikan, sehingga masih layak dan memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, khususnya Pasal 35B.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *