JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin, memeriksa enam mantan petinggi PT Garuda Indonesia sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.

Keenam mantan petinggi Garuda Indonesia tersebut, yakni Achirina Soetjipto (AS) selaku Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2011, Heriyanto Agung Putra (HAP) selaku VP Human Capital Communications PT Garuda Indonesia tahun 2011-2016 dan Pujobroto (P) selaku VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia tahun 2017.

Kemudian, Meijer Frederik Johanes (MFJ) selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia tahun 2013, Helmi Imam Satriyono selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2013, dan Handrito Harjono (HH) selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2017.