“Ruang internet kita nyatanya masih belum aman dari kekerasan berbasis gender online. Ada 1.425 aduan kasus KBGO pada tahun 2020,” kata Farah Puteri Nahlia dalam paparannya.
Lebih lanjut, Farah Puteri Nahlia mengimbau setiap diri pribadi untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadinya.
“Saling mengingatkan mengenai data apa yang perlu dan tidak perlu untuk di-share untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi seperti penipuan dan kekerasan berbasis gender online,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pegiat Hak Perempuan, Gia Raharja mengatakan dibutuhkan etika digital dalam kehidupan sehari-hari di ruang digital. “Harus ada kesadaran penuh dalam pemanfaatan ruang digital agar kita tidak menjadi pelaku dan tidak juga menjadi korban. Perlu diingat apapun yang kita lakukan ada konsekuensinya,” ujarnya.