JAKARTA, Mediakarya -Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Sistem informasi terpadu politik dan pemerintahan umum.
Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan maksud dan tujuan pembangunan sistem tersebut untuk mewujudkan sistem manajemen data terintegrasi yang didukung oleh teknologi informasi.
“Langkah ini juga sebagai perwujudan visi digitalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan umum di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota dalam satu genggaman,” katanya.
Sistem tersebut, kata dia, dapat memberikan gambaran mengenai pengembangan dan implementasi teknologi informasi yang mendukung kegiatan dan proses bisnis sesuai dengan tugas dan fungsi Ditjen Polpum.