Kemendagri Setujui Penyetaraan Jabatan di 160 Pemerintah Daerah

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Dalam Negeri memberi persetujuanpenyetaraan jabatan ke daerah-daerah. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan persetujuan penyetaraan jabatan itu telah diberikan kepada 160 pemerintah daerah yang terdiri dari tujuh provinsi dan 153 kabupaten/kota.

Persetujuan telah disampaikan kepada pemda masing-masing. “Dari data yang kami himpun saat ini kurang lebih ada tujuh pemerintah daerah provinsi, yaitu, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Bali, Maluku Utara dan NTB,” ujar Akmal dalam siaran persnya, Sabtu (18/12).

Sedangkan sebanyak 153 pemerintah kabupaten/kota, terdiri dari pemerintah kab/kota wilayah Sumatra sebanyak 26 daerah, wilayah Jawa sebanyak 46 daerah, wilayah Kalimantan sebanyak 17 daerah, wilayah Sulawesi sebanyak 43 daerah, dan wilayah Timur (Papua, Maluku dan Nusa Tenggara) sebanyak 21 daerah.

Exit mobile version