JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan saat ini belum ada keputusan mengenai pengaturan teknis larangan mudik pada saat PPKM Level 3 yang bertepatan dengan masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pembatasan perjalanan masyarakat masih dibahas di tingkat kementerian dan lembaga.

“Untuk Nataru besok akan dirapatkan antara menteri koordinator dan para menteri, terkait angkutan Natal dan Tahun Baru ini belum final,” kata Budi Setiyadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis.