“Mulai 1 Juni 2021, pelaksanaan keselamatan dan keamanan pelayaran ASDP menjadi tugas dari Ditjen Perhubungan Darat, yang sebelumnya dilaksanakan oleh Ditjen Perhubungan Laut,” ujar Menhub.
Menhub mengungkapkan, saat ini terdapat 238 pelabuhan laut yang direncanakan melayani angkutan penyeberangan. Dimana saat ini sudah 208 pelabuhan laut yang sudah melayani angkutan penyeberangan. Dengan adanya pengembangan jaringan pelayanan penyeberangan melalui konsep sabuk lintas, menurut Menhub, berpotensi untuk menjangkau 2.342 pulau berpenghuni dan 31 pulau kecil terluar yang berpenghuni.
Untuk itu, lanjut Menhub, sinergitas antara BMKG dan Kemenhub sangat diperlukan untuk menjaga aspek keselamatan dari angkutan penyeberangan.
Beberapa hal yang diharapkan Kemenhub dari BMKG untuk meningkatkan aspek keselamatan angkutan penyeberangan diantaranya yaitu: Pemasangan alat atau sensor observasi cuaca maritime (AWS, HF Radar) pada pelabuhan penyeberangan, penempatan petugas BMKG pada pelabuhan yang padat aktivitas dan berada pada area rawan perubahan cuaca ekstrim, sosialisasi kepada stakeholder pelabuhan penyeberangan terkait informasi cuaca, memberikan pelatihan kepada petugas di pelabuhan penyeberangan dalam membaca dan mengevaluasi data terkait cuaca, dan Integrasi data terkait informasi cuaca (contoh integrasi dengan peta pelayaran digital yang diterbitkan Pushidros TNI AL).