Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Dukung Kelancaran KTT G20

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana menyampaikan, pembatasan Angkutan Barang dan Pemberlakuan Ganjil Genap akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 19 November 2022 sejak pukul 06.00-20.00 WITA.

Sementara buka tutup arus lalu lintas rencananya akan diberlakukan pada ruas-ruas jalan berikut:

1. Simpang Pasenggaran – Hutan Mangrove
2. Jl. Pantai Menggiat – Hotel Apurva Kempinski
3. Simpang Unud – GWK

“Seminggu sebelum pelaksanaan KTT G20 akan dilaksanakan ujicoba sistem ganjil genap sehingga dapat diketahui kondisi lalu lintas dan jumlah kendaraan pada hari pelaksanaan,” kata Cucu.

Turut hadir dalam rapat ini yaitu Karobinops Sops Polri Brigjen Pol. Roma Hutajulu, perwakilan Kemenparekraf, Polda Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan stakeholder terkait lainnya.(qq)

Exit mobile version