JAKARTA, Mediakarya – Tenaga Fungsional Peneliti Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto menyebut bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara akan mulai early retire (pensiun) dini pada tahun 2030-2050. Hal itu terjadi ketika Indonesia mulai memasuki tahap energy transition mechanism (ETM) seiring dengan PLN dan PLTU mengikuti sistem investasi dan melakukan trade dalam perdagangan karbon.
Saat ini, skema ETM tersebut tengah dalam proses pembahasan oleh pemerintah. Sehingga nantinya PLTU yang pensiun akan digantikan PLT Energi Baru Terbarukan (EBT).