Kemenkeu: PLTU Mulai Dipensiunkan di 2030

- Penulis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Tenaga Fungsional Peneliti Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto menyebut bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara akan mulai early retire (pensiun) dini pada tahun 2030-2050. Hal itu terjadi ketika Indonesia mulai memasuki tahap energy transition mechanism (ETM) seiring dengan PLN dan PLTU mengikuti sistem investasi dan melakukan trade dalam perdagangan karbon.

Saat ini, skema ETM tersebut tengah dalam proses pembahasan oleh pemerintah. Sehingga nantinya PLTU yang pensiun akan digantikan PLT Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Konsep TM ada beberapa tahap, tahap satu PLTU ikut skema invest and trade. Kemudian tahap berikutnya di tahun 2022 ikut carbon tax, baru kemudian ikut skema early retirement,” kata Joko dalam dalam acara diskusi bertajuk Energi Terbarukan: Sudut Pandang, Supply-Demand, Keterjangkauan, Tarif, Reliability dan Akses, Jakarta, Kamis (21/10).

Jika PLTU telah pensiun dini maka akan mendapatkan kompensasi melalui skema ETM. Pada skema ini pemerintah akan menggunakan pembiayaan campuran (blended finance) dengan memanfaatkan carbon recycling fund (CRF) untuk membeli aset PLTU.

Baca Juga:  Prabowo Sebut Wacana Koalisi Besar Ikuti Perkembangan

“Kemudian ETM akan mengeluarkan karbon kredit di pasar karbon untuk mendanai transaksi PLTU berbasis karbon menuju transisi pembangkit listrik berbasis EBT,” kata dia, dikutip dari merdeka.

Artinya, kata Joko pendanaan dalam transisi energi tidak akan dibebankan sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melainkan menggunakan dana dari berbagai sumber pendanaan baik dari dalam negeri maupun pendanaan internasional. Sebab penggunaan APBN juga digunakan untuk berbagai kebutuhan negara lainnya.

“Mekanismenya (pendanaan) bukan dari APBN saja, karena kita banyak isu yang perlu dikerjakan kerjakan seperti epidemi, masalah stunting dan lain-lain. Makanya skema yang digunakan blended finance ini yang akan digunakan,” kata dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:09 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:51 WIB

Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB