“Analisis psikologis Tim Layanan SAPA 129 KemenPPPA, anak yang selamat dari kecelakaan lalu lintas, rentan mengalami trauma dari situasi yang dialami. Perasaan takut, cemas, hingga merasa bersalah dapat muncul dalam diri korban,” katanya, dilansir dari antara.
Sementara dampak psikologis berupa merasa bersalah, cemas, serta takut dapat muncul mengingat kedua temannya menjadi korban yang meninggal dunia.
Nahar menambahkan, psiko-edukasi dan penguatan bagi korban anak yang selamat dan keluarga korban diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelabelan dari lingkungan, terutama dari masyarakat atau keluarga korban yang meninggal, yang dapat memicu terjadinya secondary trauma dari anak.
Sementara itu, Polres PALI telah menetapkan Topandri yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan dua kakak beradik tewas.