Dilansir dari antara, Rachmi mengatakan bahwa aplikasi ini bermanfaat untuk kesiapsiagaan, mitigasi dan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Dia mencontohkan, suatu provinsi bisa mengembangkan perdagangan antarwilayah untuk memperkuat ketahanan pangannya, berdasarkan neraca pangan antar wilayah dan perkembangan harga komoditas pangan.
Melalui aplikasi tersebut setiap provinsi dapat melihat potensinya, terutama untuk wilayah sentra produksi, sekaligus mencari wilayah atau provinsi lain untuk menjual hasil produksinya.
“Misalkan provinsi Jawa Timur atau wilayah sentra lainnya, saat surplus komoditas cabai, dapat melihat potensi pasar di provinsi lain yang memiliki potensi untuk menyerap atau membutuhkan komoditas tersebut. Demikian juga sebaliknya,” kata dia.
Melalui aplikasi Pro Pangan, masyarakat juga dapat melihat berapa sebenarnya ketersediaan dan harga komoditas pangan strategis secara nasional. Selain itu, juga dapat dilihat wilayah atau provinsi mana saja yang memiliki potensi produksi komoditas pangan cukup atau sebaliknya wilayah mana saja yang defisit.