SPI Desak Pemkab Sukabumi Tertibkan Lahan HGU, HGB Yang Tidak dikelola Sesuai Peruntukan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi Rozak Daud mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi merespons gagasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI terkait penertiban lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dikelola sesuai peruntukannya

Menurut Rojak Daud, Ada dua klasifikasi yang menjadi Pekerjaan Pemerintah Daerah untuk melakukan identifikasi.

“Pertama: HGU, HGB yang masih aktif tetapi diterlantarkan lebih dari dua tahun, dan HGU, Kedua: HGU, HGB yang terlantar dan sudah berakhir masa Hak nya diatas 10 Tahun tidak diajukan perpanjangan, serta yang berakhir dibawa 10 tahun” ujarnya, Rabu (13/08/2025)

Rojak menegaskan, Setidaknya ada target akhir Tahun ini, ada berapa HGU, HGB yang sudah berakhir haknya tidak diberikan lagi rekomendasi pembaharuan untuk ditertibkan menjadi lahan stretegi negara sebagai lahan cadangan pangan atau didistribusikan kepada petani penggarap.

“Catatan SPI dari HGU yang tidak layak untuk diberikan kembali Hak kepada Koorporasi yang menjadi objek advokasi kami dan sudah dikuasai dimanfaatkan secara itikad baik berturut-turut adalah, PT. Bumiloka Swakarya Kec Jampang Tengan berakhir Tahun 2016, luas 1.654Ha. PT. Nagawara Kec Lengkong berakhir Tahun 2011, Luas 320 Ha. Pt. Citimu Kec Bantargadung berakhir tahun 1995 Luas 854.00Ha, PT. Sugih Mukti Kec Warungkiara berakhir Tahun 1998, Luas 420Ha. Termasuk HGU yang dijadikan lokasi tambak udang di kec Ciracap harus dievaluasi kegiatan dan perizinannya” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Coret Empat Parpol di Mukomuko

Masih menurut Rojak Daud, Objek bekas HGU diatas, secara existing sangat memenuhi syarat ditertibkan, dan secara perundang-undangan sah sudah diatur mekanis penertibannya.

” Tinggal keinginan dan itikad dari pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi. sekarang sedang dimohon pembaharuannya, kita meminta Bupati Sukabumi untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pembaharuan” cetusnya.

Ia menambahkan, Karena sejak diberikan sampai berakhirnya hak, lokasi dimaksud tidak pernah dimanfaatkan dan diusakan dengan baik sesuai dengan keadaan sifat dan tujuan pemberian hak sehingga mengakibatkan terhambatnya perkembangan perekonomian mayarakat dikawasan perkebunan.

“Walaupun secara teknis kami SPI sebagai salah satu organisasi mitra strategis berdasarkan SK Mentri ATR BPN Nomor : 4046/SK.L.R.02.01/VII/2025 Tentang Penetapan Mitra Strategis Reforma Agraria Tahun 2025 sedang melakukan pendatataan objek-objek diatas. Pekerjaan kami akan sangat muda terealisasi kalau bisa bersinergi secara teknis dengan pemerintah daerah yang punya semangat yang sama” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru