Kerjasama BBM Awal dari Polemik PT Meratus Line Vs Bahana Line

JAKARTA – Perkara gugatan PT Meratus Line terhadap PT Bahana Line yang sidangnya terjadi pada Rabu (26/10/2022), berawal dari Persoalan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di kapal. Dimana PT Bahana Line berperan sebagai pemasok BBM dan yang dipasok adalah kapal milik PT Meratus Line.

Dalam prosesnya dituduh sejumlah oknum karyawan PT Meratus Line yang kongkalikong dengan oknum karyawan PT Bahana Line menggelapkan sejumlah pasokan BBM untuk memperkaya diri sendiri. 

Setidaknya 17 oknum karyawan kedua perusahaan tersebut kini telah meringkuk di penjara Polda Jatim. 

PT Meratus sendiri telah pula melakukan berbagai upaya hukum, seperti gugatan perdata. Diduga ini dilakukan terkait upaya memperlambat proses PKPU TETAP yang diajukan Bahana yang jika Tuntas, ini bisa membuat PT Meratus Pailit. 

Di Pengadilan Niaga, PT Meratus telah dinyatakan dalam PKPU TETAP atas permohonan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line.

PT Meratus dinyatakan memiliki kewajiban yang harus dibayarkan ke Grup Bahana tersebut sebesar Rp 50 miliar lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *